Jumat, 19 Desember 2008

Menjadi Caleg, Untuk Kepentingan Siapa ?

Harian ini terbitan Kamis 9/10 memuat dua tulisan masing-masing; Tradisi Menjadi Anggota Dewan ? oleh Dwia A Tisna NK dan Dai Sebagai Caleg; Kebenaran atau Ketenaran oleh Usman Jasad. Menarik sekali karena kedua tulisan tsb disajikan bersamaan dengan hingar bingarnya pencalonan anggota legislatif mulai dari tngkat kabupaten/kota, propinsi sampai tingkat pusat, yang ditandai dengan ramainya spanduk, baliho, poster serta aneka atribut lainnya yang menampilkan wajah caleg ( calon anggota legislatif ) dengan sederetan kata-kata yang indah-indah sebagai cara mempromosikan diri agar dipilih rakyat.

Meskipun kedua tulisan tersebut berbeda nuansanya tetapi makna dasarnya sama yakni mengajukan pertanyaan tentang motivasi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Bila disimak secara cermat maka kedua tulisan itu dapat disimpulkan tentang motivasi seorang caleg ada dua yakni, sebagian untuk berjuang bagi kepentingan rakyat, memperjuangkan nilai-niulai kebenaran dan sebagian demi kepentingan diri sendiri. Akan tetapi manakala pertanyaan tsb disampaikan kepada para caleg, maka sudah dapat dipastikan para caleg akan memberi jawaban seragam; berjuang untuk kepentingan rakyat/menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Bahkan tanpa ditanya pun para caleg sudah menyampaikannya itu melalui berbagai atribut kampanye yang sekarang memenuhi kota dan meluap sampai ke desa-desa. Bila mencermati kalimat-kalimat yang terpampang di setiap spanduk, baliho, poster dll sungguh tidak meragukan bahwa para caleg adalah orang-orang yang mempertaruhkan hidupannya demi kepentingan orang banyak, demi kebenaran dan keadilan.


Memahami Pergulatan Kehidupan Rakyat

Sepintas kelihatan bidang politik adalah bidang yang mudah dilakoni; cukup menjadi pengurus partai lalu menjadi caleg atau lebih mudah lagi tunggu masa penacolnan yang sekali setiap lima tahun lalu mengajukan diri menjadi caleg dan bila terpilih jadilah anggota dewan yang menghadiri sidang-sidang membahas anggaran, membahas Peraturan Daerah, UU dan mengawasi eksekutif. Tetapi apabila mengkajinya secara mendalam fungsi dan hakekat dewan sesungguhnya bukan sebuah aktifitas yang gampang dilakoni. Meskipun berdasarkan konstitusi, legislatif sejajar dengan institusi negara lainnya yakni eksekutif dan yudikatif, tetapi sejatinya legislatif memiliki fungsi yang jauh lebih penting dan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab lembaga inilah yang memiliki kedekatan emosional langsung dengan rakyat sang pemilik kedaulatan. Dengan demikian penghayatan yang mendalam tentang hakekat aspirasi rakyat dan mengolahnya menjadi bahan masukan bahkan bisa menjadi tuntutan kepada eksekutif melalui program dan kebijakan-kebijakan, menjadi bagian yang teramat penting bagi seorang anggota dewan. Penghayatan tsb tidaklah mudah, karena harus melalui pengalaman-pengalaman yang bersentuhan langsung dengan pergulatan hidup rakyat. Sebagai contoh tidaklah mudah memahami pergulatan hidup petani terutama petani gurem yang oleh Bung Karno disebut Kaum Marhaen. Itulah sebabnya sampai hari ini kehidupan petani tak kunjung berubah menjadi sejahtera karena tidak banyak wakil rakyat di dewan pada semua tingkatan yang memahami denyut pergumulan petani lalu kemudian menuangkannya dalam bentuk tuntutan kepada eksekutif sehingga melahirkan program-program yang memihak kepada petani. Tetapi saat-saat menjelang pemilu hampir semua partai dan juga para caleg menyatakan akan berjuang memperbaiki nasib petani meskipun dengan kalimat yang agak berbeda. Menurut Komaruddin Hidayat ( kini Rektor UIN Jakarta ) siapapun politisi, entah duduk di eksekutif maupun legislatif, ingin mencitrakan diri bersih, cinta bangsa,` dan benar-benar bekerja untuk rakyat ( Politik Panjat Pinang hal 74 ).

Tetapi pencitraan dengan kata-kata itu sendiri tidak langsung diikuti dengan tindakan konkrit, bahkan bisa yang terjadi justru kontroversi. Itulah sebabnya Benny Susetyo pengamat masalah sosial politik mengatakan; “tidak ada satupun partai politik ( yang tentu direpresentasikan kader-kadernya di legislatif ) di Indonesia yang benar-benar berjuang secara serius untuk kepentingan rakyat”. Yang terjadi katanya, partai-partai politik/petugas-petugas partai hanya berjuang untuk mendapatkan kekuasaan dengan mengatasnamakan rakyat ( Disorientasi Parpol, Suara Pembaruan 8/10 - 2007 ). Itu hanya salah satu contoh ketidakmampuan para anggota dewan memahami denyut masalah kehidupan petani dan akibatnya petani yang jumlahnya tidak kurang dari 100 juta orang tak kunjung mengalami perbaikan kehidupan secara berarti. Padahal peringatan akan nasib petani sudah dikumandangkan jauh sebelum kemerdekaan seperti disampaikan Bung Karno : “ saya menganjurkan jangan sampai marhaen nanti menjadi pengupas nangka, yang hanya mendapat bagian getahnya saja”( Di Bawah Bendera Revolusi hal. 288 ). Apa yang terjadi sekarang ? Kaum Marhaen, di antaranya petani tetap menjadi pengupas nangka, tetapi tidak menikmati nangkanya, tidak menikmati kemerdekaan padahal esensi kemerdekaan adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Jika ditanyakan apa yang menjadi penyebabnya, maka tidak lain adalah kegagalan para wakil rakyat mengartikulasikan kepentingan petani dalam bentuk kebijakan. Padahal semua calon anggota legislatif manakalah sedang berkampanye tak satupun yang tak berjanji akan berjuang bagi kepentingan rakyat, tentunya termasuk kaum petani.


Caleg instan.

Lalu dimana letak kegagalan tsb. Salah satu faktor kegagalan para wakil rakyat mengartikulasikan kepentingan rakyat karena partai yang bertanggung jawab merekrut calon tidak mampu melakukan pendidikan politik untuk mendidik dan melatih para calon

untuk dua hal pokok; kemampuan menyendengkan telinga untuk mendengarkan denyut kehodupan rakyat dan kemampuan mengelolahnya menjadi agenda perjuangan. Tetapi ali-ali membina, banyak calon-calon yang direkrut begitu saja menjelang pencalonan, atau karena kebetulan orang tuanya sedang memegang kekuasaan di partai, sehingga ibarat pemain bola, direkrut menjelang pertadingan dan langsung diterjunkan ke medan tanding tanpa pernah dengar pengarahan bagaimana menjempuit bola dan kemudian teknik membawanya untuk dikelolah menjadi gol. Serba instan hanya karena ada peluang berdasar pertimbangan-pertimbangan subjektif, padahal pertimbangan subjektif seperti itulah yang dulu dikecam di zaman Orde Baru dengan banyaknya lingkup kerabat pejabat yang dijadikan calon anggota legislatif. Saat itu pencalonan terkenal dengan istilah AMPI ( Anak, Menantu, Ponakan, Istri ) yang disoroti karena pada akhirnya melahirkan anggota legislatif yang tidak berkualitas dan tidak memiliki keberanian memperjuangkan aspirasi rakyat yang akhirnya popular dengan istilah 4D. Masalahnya karena penentuannya hanya berdasar pilihan subjektif dan tanpa pengalaman apapun di bidang politik. Tetapi aneh, kondisi demikian kini mulai subur, padahal itulah yang disoroti Dwia A Tina, para anggota dewan akan menjadi ascriptive status; memperoleh status ( sebagai anggota dewan) semata karena tradisi atau berbagai perangkat psiko emosional, misalnya karena keturunan. Jadi bukan achieved status; yakni memperoleh status sosial berdasar perjuangan dan prestasi yang rasional, atau menurut Komaruddin Hidayat, terpilih karena benar-benar melalui proses seleksi dari bawah karena prestasi moral, intelektual dan pengabdiannya pada masyarakat. Apa yang dimaksudkan baik Dwia A Tina maupun Komaruddin Hidayat ialah perluhnya sebuah proses rasional objektif yang matang dan itu akan membekali para calon berkemampuan untuk mengagregasi kepentingan-kepentingan rakyat secara nyata. Penyimpangan dari proses tsb, hanya akan melahirkan anggota dewan yang hanya dimaknai sebatas simbol formalitas, bukan fungsional atau menurut istilah Usman Jasad hanya untuk ketenaran bukan untuk kebenaran. Dan pada gilirannya tidak ada yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat seperti diutarakan Benny Susetyo.

Pada akhirnya kembali kepada kita semua terutama para elit politik yang diberikan kekuasaan, apakah kekuasaan tsb akan dimanfaatkan untuk memperbaiki nasib bangsa yang semakin runyam, atau justru sebaliknya semakin merunyamkan nasib bangsa dengan menampilkan calon-calon anggota legislatif instan.

Jacobus K. Mayong Padang

Anggota DPR RI

Kelangkaan Pupuk dan Pemerintah Yang Idiot

Kelangkaan pupuk yang belakangan menjadi berita hangat bahkan mulai menimbulkan kekisruhan antara lain petani menghadang truk-truk pengangkut pupuk atau mendatangi dan membongkar gudang pupuk bukanlah ceritra baru di negeri ini. Ia sudah menjadi salah satu musim rutin yang mengiringi musim tanam. Zakaria ( 41 ) petani biasa di Desa Gunungsari Kec.Haurwangi Kabupaten Cianjur mengatakan; “Saya tidak tahu kenapa setiap kali musim tanam, pupuk selalu sulit diperoleh. Harganya juga selalu naik” ( Kompas 24/11 ). Dengan demikian, kelangkaan pupuk bukanlah kejadian tiba-tiba dan bukanlah bencana yang datang tanpa bisa diprediksi lebih awal karena sudah rutin setiap musim tanam selama bertahun-tahun.

Pertanyaannya, apakah kelangkaan pupuk hanya masalah sepele sehingga dibiarkan terjadi berulang secara terus menerus ? Ternyata tidak. Buktinya Wakil Presiden H.M.Yusuf Kalla harus memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencari jalan keluar. Hanya saja kemungkinan rapat koordinasi tsb dilaksanakan lebih kepada upaya menyelamatkan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sebesar 60 juta ton pada tahun 2009 sebab saat kelangkaan pupuk juga terjadi secara meluas 2006, tidak ada koordinasi pada level Wakil Presiden.

Penanganan yang parsial.

Tetapi mengapa kejadian serupa itu terus berulang bahkan sudah menjadi musiman ?. Setidaknya ada empat faktor penyebabnya.

Pertama, kesejahteraan petani memang belum menjadi kebijakan utama pemerintah. Hal mana bisa dilihat pada target di bidang pertanian selama ini; peningkatan produksi, peningkatan ekspor dan perluasan lapangan kerja. Sering dijelaskan peningkatan produksi secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan petani. Idealnya demikian tetapi pada kenyataan tidak, sebab peningkatan produksi bisa saja tercapai tetapi yang menikmati hasilnya bukanlah petani melainkan pedagang. Karena itu kesejahteraan petani hendaknya dijadikan target utama dan tercantum secara konkrit dalam pembangunan pertanian. Sebab, petani adalah jumlah terbesar, 80 persen dari total penduduk Indonesia, dan bagian terbesar di antaranya masuk katagori miskin.

Dengan katagori demikian, negara dalam hal ini pemerintah sejatinya memberikan perlindungan maksimal, dengan menempatkan kesejahteraan mereka sebagai target utama dalam pembangunan pertanian. Selanjutnya target tsb diterjemahkan dalam berbagai program termasuk penyediaan sarana penunjang pertanian di antaranya pupuk yang terjangkau.

Kedua, upaya penyelesaian setiap masalah di bidang pertanian tidak pernah dilakukan secara matang melalui kajian yang mendalam dan konprehensif. Banyak masalah dilakukan secara sporadis dan parsial atau hanya bersifat temporer. Apa yang terjadi dengan kelangkaan pupuk sekarang menjadi bukti yang tidak terbantahkan. Saat harga pupuk mahal di pasaran tahun 2006 spontan Menteri Pertanian mengatakan harga pupuk sudah saatnya dinaikkan, karena terjadi disparitas harga yang jauh antara pupuk bersubsidi dan pupuk umum. Ketika terjadi banyak penyimpangan distribusi, dengan mudah pemerintah dan DPR mengambil langkah menaikkan biaya pengawasan menjadi Rp 20 miliar ( 2008 ) dari hanya Rp 8 miliar sebelumnya. Dan ketika ada pihak yang mengeluhkan sistim terbuka pendistribusian pupuk dengan

mudah pemerintah mengubahnya menjadi sistim tertutup. Tetapi semuanya ternyata tidak menyelesaikan masalah. Jadi penanganannya seperti pemberian obat penurun panas kepada seorang pasien yang sedang panas, tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan yang mendalam tentang jenis penyakitnya, karena panas hanyalah sesungguhnya gejala, sehingga kalaupun panasnya turun tidak berarti penyakitnya sudah sembuh.

Sudah berulangkali saya mengusulkan agar anggaran untuk Departemen Pertanian dan Departemen Kelautan dinaikkan minimal 100 persen pada tahap awal, mengingat dua sektor inilah merupakan potensi dasar kita yang luar biasa tetapi terbengkalai. Dan seandainya bisa ditingkatkan, maka komponen yang harus mendapat prioritas adalah bidang penelitian guna meneliti berbagai aspek yang terkait kedua sektor tsb. Maka, soal carut marut sekitar pupuk baik subsidinya, maupun distribusinya harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam dengan melibatkan pakar-pakar, termasuk sejumlah perguruan tinggi. Sehingga hasilnya bisa memberi solusi yang matang untuk jangka panjang.

Ketiga, pengawasan terhadap distribusi pupuk tidak fokus bahkan terkesan dibiarkan. Karena itu ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan atau menjualnya kepada pihak yang tidak berhak dengan harga yang lebih tinggi. Dari mereka itulah petanii membeli pupuk bersubsidi yang seharusnya Rp 60.000 /zak ( urea ) menjadi Rp 70.000 – Rp 100. 000 bahkan di beberapa tempat melonjak drastis menjadi Rp 140.000

Sangat sulit memahami kalau kejahatan menimbun pupuk tidak terdeteksi. Padahal di samping pengawasan secara umum yang dilakukan pihak kepolisian, pemerintah juga membentuk KP3 ( Komisi Pengawasan Pendistribusian Pupuk ) dengan biaya yang cukup mahal. Namun baik sebelum maupun sesudah pembentukan KP3 keadaan sama sekali tidak berubah. Bandingkanlah sabu-sabu yang hitungan beberapa gram saja bisa dideteksi petugas keamanan di saku atau di tas dlsb. Sementara pupuk dengan satuan zak isi 50 kg bisa dipindahkan dan ditimbun tetapi amat jarang ditemukan. Masalahnya karena pemerintah memang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas, sementara untuk pupuk tidak demikian.

Keempat, memang ada pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana dan juga membiarkan keadaan kisruh, dengan tujuan bisa meraup keuntungan. Kelompok ini ada di sektor swasta dan juga di pemerintahan dan mereka bekerja sama. Karena kerja sama itulah, jarang ada distributor yang nakal atau penimbun pupuk yang ditindak secara tegas. Dalam banyak kasus inilah yang terjadi di negeri ini; kolaborasi antara pengusaha dan penguasa untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan nasib rakyat kecil. Kalau bukan karena kolaborasi maka tidaklah terlalu sulit untuk mendeteksi peredaran pupuk yang sedemikian banyak, dan tidaklah susah mengaturnya karena bukan hal baru. Setidaknya dari pengalaman sebelumnya ada evaluasi untuk perbaikan dengan target waktu tertentu sehingga tidak lagi mengalami kekisruhan. Tetapi karena kolaborasi itulah, kisruh pupuk tak kunjung usai, malahan semakin menjadi-jadi.

Pemerintah yang lamban.

Keempat faktor tsb. tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait dan berjalan secara simultan. Padahal masalah yang dialami petani bukan hanya menyangkut pupuk. Harga gabah bukan sesuatu yang beres. Belum lagi faktor-faktor penunjang lainnya seperti irigasi dll. Jadi ibarat penyakit, penyakit yang melanda petani sudah sangat kronis dan komplikasi. Dan itu terjadi sebagai akibat dari sebuah pemerintah yang idiot sehingga lamban berpikir dan lamban bertindak. Sekiranya tidak, mustahil masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu bisa menjadi masalah musiman secara terus menerus.

Karena itu ada baiknya pemerintah dan seluruh aparatnya diingatkan kembali, esensii perjuangan kemerdekaan yakni mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan luhur itulah , UUD 1945 mengamanatkan perlindungan bagi seluruh warga negara dan seluruh tumpah darah. Hakekat perlindungan memang bagi seluruh warga negara tanpa kecuali tetapi dalam pelaksanaannya di butuhkan kearifan dan kejelian untuk melihat mana yang harus diprioritaskan. Bisa dicontohkan sebuah bus penumpang umum mengalami kecelakaan dan sejumlah penumpang mengalami keadaan yang berbeda-beda mulai dari yang sekedar mengeluh, luka ringan sampai kepada luka berat bahkan ada yang pingsan. Secara manusiawi semua harus ditolong tetapi tentu perlu prioritas sesuai klasifikasii kondisinya. Maka yang harus mendapat pertolongan maksimal tentulah yang pingsan dan luka berat.

Demikian halnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seluruh warga negara harus dilindungi. Akan tetapi negara dalam hal ini pemerintah harus memiliki peta kondisi sosial ekonomi sehingga perlindungan utama haruslah diberikan kepada mereka yang lemah di antaranya petani. Sejatinya, kepada mereka inilah negara memberikan perlindungan semaksimal-maksimalnya. Pada kenyataannya pemerintah sangat lamban. Anehnya dalam kenyataan, perlindungan justru sering diberikan kepada pihak yang secara ekonomi dan politik lebih kuat, Itulah sebabnya kelangkaan pupuk yang diketahui semua pihak membuat petani semakin menderita menjadi musim yang terjadi terus menerus. Padahal saat terjadi puncak kelangkaan yang sama tahun 2006, Menteri Pertanian berulangkali menyatakan akan memperketat pengawasan melalui kordinasi intansi terkait; Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Selain berjanji akan memperketat pengawasan juga berjanji akan menindak tegas mereka yang mengganggu distribusi sehingga mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk. Hampir tiga tahun berlalu janji yang tegas itu disampaikan kepada khalayak melalui berbagai kesempatan dan masalah yang sama tidak berubah sedikitpun. Yang berubah justru kepekaan pemerintah menurun. Itu terlihat dari tidak tanggapnya pemerintah memberi respon ketika dari berbagai daerah muncul keluhan petani kesulitan mendapatkan pupuk dan kalaupun ada harganya sangat mahal, sampai Rp 140.000/zak yang seharusnya Rp 60.000/zak. Keadaan demikian berlangsung berminggu-minggu tanpa ada reaksi apapun. Pemerintah baru bergerak melalui rapat koordinasi Wapres setelah petanii menghadang truk-truk pengangkut pupuk dan mendatangi gudang-gudang pupuk dan membongkarnya di Jateng dan Jatim.

Sikap pemerintah demikian bukan lahir dari empati untuk memberi perlindungan bagi petani tetapi kepentingan pemerintah karena khawatir kekuasaannya terganggu. Jika untuk perlindungan petani tentunya tanpa teriakan petani sekalipun, aparat pemerintah yang bertebaran sampai ke ujung-ujung sawah pasti dengan mudah mengetahui terjadinya kelangkaan dan sesegera mungkin melaporkannya ke tingkat yang bisa mengambil keputusan dan tidak perlu menunggu sampai petani menghadang truk dan membongkar gudang pupuk. Bukankah zaman sekarang bukan lagi zaman kentongan dan asap untuk komunikasi ? Sekarang zaman pesan singkat melalui telpon genggam yang dalam hitungan detik saja kelangkaan pupuk di Probolinggo bisa ketahuan di Pasar Minggu, Kantor Departemen Pertanian.

Kalau begitu masalahnya bukan terletak pada peralatan komunikasi tetapi pada kepekaan hati nurani. Dan pemerintah idiot sudah pasti tidak bisa tanggap.

Jacobus K. Mayong Padang

Anggota Komisi IV DPR RI

Petani Kelompok Penting Yang Diterlantarkan Negara

Sebentar lagi tanggal 23 Desember akan diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Walaupun tidak semonumental Hari Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ( HKSN ) memiliki makna yang sangat berarti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam proses memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, makna HKSN tidak bisa dipisahkan dengan ketiga hari bersejarah yang disebutkan tadi. Hanya saja terkadang dalam wujud peringatannya kelihatannya biasa-biasa saja bahkan sering berlalu begitu saja.

HKSN, bukan suatu peristiwa melainkan sebuah nilai yang dipatrikan agar tidak dilupakan, bahkan lebih dari itu diharapkan senantiasa menafasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab nilai yang terkandung dalamnya sangatlah bermakna yakni menyatunya tentara dan sipil terutama petani di pelosok-pelosok, bahu membahu melawan tentara Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan. Kala itu tentara kita bertempur dengan teknik bergerilya yang sangat terkenal. Dan dalam pengembaraannya di desa-desa, rakyatlah yang menjadi tumpuan penopang terutama masalah logistik. Sebab persiapan logistik tentara kita memang tidak mencukupi dan kalaupun tersedia, belum ada sistim angkutan yang memungkinkan untuk membawanya ke tempat-tempat persembunyian yang jauh di pedalaman dan berpindah-pindah sesuai teknik yang dipilih; perang gerilya. Maka tanpa dukungan rakyat, tentunya bagian terbesar adalah petani, mustahillah tentara kita mampu bertahan menjalankan misinya untuk melawan tentara penjajah yang baik organisasi, keahlian maupun logistik jauh lebih unggul.

Petani masih penting ?

Memperingati HKSN berarti merenungi 2 hal; pertama, kemampuan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan adalah atas menyatunya kekuatan seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali yang saling mendukung dengan peran masing-masing. Kedua, bahwa petani ternyata memiliki peran penting yang tidak bisa diremehkan apalagi diabaikan dalam perjalanan memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan.

Lalu apakah sekarang petani masih memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanyaan ini teramat penting dikedepankan, melihat nasib petani yang tak kunjung membaik, dan dalam banyak hal petani tidak terurus untuk tidak mengatakan diterlantarkan. Contoh untuk membuktikan siunyalemen tsb yakni kelangkaan pupuk yang terus menerus terjadi setiap musim tanam. Hal itu merupakan gambaran jelas bahwa pemerintah tidak serius mengurus kebutuhan petani, sehingga pupuk yang menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam proses pertanian tidak pernah diurus dengan baik agar petani tidak perlu bersusah payah mencarinya dan tidak perlu membayarnya dengan harga yang sangat mahal. Jika petani dilihat sebagai kelompok penting dalam kehidupan berbangsa, sudah pastilah pemerintah akan berupaya secara maksimal dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kerap menyulitkan dan membuat kehidupan petani menjadi semakin sulit.

Contoh lain yang menjadi gambaran nyata kalau pemerintah tidak serius membantu petani, yakni tidak tanggapnya pemerintah merespon keluhan petani di berbagai daerah mengenai kesulitan mereka mendapatkan pupuk akhir-akhir ini.Jika pemerintah serius maka keluhan itu tidak sampai berhari-hari bahkan berminggu-minggu tanpa ada respon apapun. Bukankah media-media sudah pada ramai memberitakannya selama berhari-hari ? Tetapi kenapa pemerintah tidak langsung mengadakan rapat untuk membahasnya ? Kalaupun tidak diberitakan, bukankah di daerah-daerah bahkan sampai ke tingkat pelosok sekalipun ada aparat pemerintah yang bisa mendeteksi kelangkaan tsb. sehingga tanpa teriakan petani sekalipun, para aparat di sana sudah bisa langsung melaporkannya melalui sarana komunikasi canggih/telpon genggam yang sudah menjangkau hampir seluruh pelosok tanah air. Sebab aparat pemerintah melalui berbagai jalur bisa memonitor keadaan di lapangan sehingga dalam waktu yang singkat pemerintah sudah memiliki rekam kondisi di lapangan. Akan tetapi sebagaimana kita ketahui, pemerintah baru melakukan rapat koordinasi membicarakan masalah kelangkaan pupuk setelah petani berbondong-bondong mendatangi dan membongkar gudang-gudang pupuk. Atau ada juga yang menghadang truk-truk pengangkut pupuk. Jadi, kalau petani tidak menempuh tindakan-tindakan radikal seperti menghadang truk-truk pengangkut pupuk di tengah jalan, mungkin pemerintah tetap saja tidur nyenyak seakan-akan tak ada apa-apa, dan mungkin saja aparat dari bawah memang melaporkannya seperti dengan model laporanzaman Orde Baru; “ABS” asal bos senang. Tetapi keadaan demikian menjelaskan secara gamblang bahwa keadaan petani tidak termonitor dengan baik. Penyebabnya tak lain karena memang pemerintah tidak melihat petani sebagai kelompok yang memegang peranan penting sehingga harus mendapat perhatian secara sungguh-sungguh termasuk memonitor kebutuhan produksi mereka setiap saat. Kalau ada masalah sesegera mungkin dilaporkan, dan secepatnya dicarikan jalan keluar agar tidak memberatkan petani untukberproduksi. Tetapi kenyatannya pemerintah acuh dan baru bergerak setelah petani mulai bertindak radikal.

Sikap pemerintah yang acuh itulah menyebabkan masalah kelangkaan pupuk terjadi berulangkali setiap musim tanam dan tidak ada upaya untuk menyelesaikannya secara tuntas. Tidak mustahil, umumnya masyarakat bersikap seperti pemerintah, artinya tidak menganggap petani sebagai kelompok penting. Petani bahkan dianggap kelompok rendahan dalam strata sosial masyarakat. Maka nasib petani tak pernah berubah dari tahun ke tahun, dari masa ke masa, karena memang tidak ada yang perduli secara serius. Bahkan organisasi tani sekalipun di masa orde baru hanya dijadikan alat untuk konsolidasi suara petani bukan untuk memperjuangkan nasib petani.

Mengubah pandangan

Pandangan yang menempatkan petani sebagai kelompok rendahan atau tidak penting sudah waktunya dilawan dan dihapus. Menurut saya memperjuangkan nasib petani harus dimulai dari cara pandang. Memulainya secara simultan di semua lini, semua kelompok masyarakat, profesi, tetapi terutama harus dimulai dari pemerintah sebab birokrasi adalah mesin penggerak masyarakat. Apalagi karena di kalangan pemerintah sendiri memang tidak menempatkan petani sebagai kelompok penting sehingga harus diurus secara serius. Saya bisa berkesimpulan demikian setelah hampir 4 tahun berinteraksi dengan pemerintah di Komisi IV DPR RI. Banyak contoh yang bisa saya kemukakan sebagai hasil interaksi yang menggambarkan ketidakperdulian pemerintah pada pemerintah. Kecewa dengan sikap yang merendahkan petani, dalam suatu rapat kerja dengan Menteri Pertanian di Komisi IV DPR RI. Dalam suatu rapat kerja dengan Menteri Pertanian, tiba-tiba mematikan mike. Sebagai mengatakan, mikenya mati, dikiranya saya tidak tahu, padahal saya memang sengaja. Saya katakan; “tanpa alat ini kita tetap bisa bicara berjam-jam. Tetapi coba kalau tidak ada makanan, berapa lama kita bisa bertahan ? Siapa yang menyediakan makanan ? Petani. Itu artinya petani adalah kelompok yang sangat penting” .Mendengar penjelasan saya demikian para petinggi Departemen Pertanian dan anggota DPR terkesima. Merfeka baru sadar kalau saya memang sengaja mematikan mike. Sebagian bahkan manggut-manggut.

Itu baru contoh kecil, namun demikian sudah memberi kejelasan bahwa petani adalah kelompok yang penting bahkan maha penting karena tidak seorang pun yang tidak butuh makanan. Hanya saja mungkin saat menghadapi makanan di meja makan apalagi di tempat-tempat pesta yang mewah dan meriah, orang terhanyut dengan kemeriahan pesta dan lezatnya makanan sehingga tak sempat mengingat bahwa makanan yang dihadapinya, yang dicicipinya, yang dinikmatinya, yang disebutnya lezat, adalah jerih payah dengan cucuran keringat para petani.

Karena itu ada baiknya melalui peringatan HKSN dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyatukan kembali semangat membangun bangsa, dengan mengubah cara pandang selama ini yang meremehkan petani menjadi pandangan yang mengagungkan petani. Karena petani adalah kelompok yang sangat penting dalam kehidupan manusia, terutama di republik tercinta ini karena sejak awal, petani tidak hanya sekedar penyedia makanan keseharian bagi keluarganya tetapi ikut berjuang dengan menopang logistik bagi tentara yang sedang berjuang demi terwujudnya Indonesia yang merdeka. Dengan demikian tak salah menyebut petani adalah pejuang bagi republik ini. Hanya kemudian tak terurus bahkan disepelehkan sehingga setiap musim tanam mereka harus pontang panting mencari pupuk bahkan dengan harga yang sangat mahal. Padahal urusan pupuk bukan urusan baru, bukan baru sekarang atau setahun silam, melainkan sejak dulu.Tetapi kenapa tidak pernah diselesaikan ? Itulah bukti ketidakseriusan pemerintah akibat cara pandang yang menganggap remeh para petani.

Sejatinya sebagai kelompok penting mereka harus diurus dengan baik, dengan serius, karena tanpa mereka kita tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan Menteri Pertanian dan DPR Komisi IV pun tidak bisa rapat tanpa makanan, seperti yang pernah saya kemukakan dalam rapat kerja, hanya untuk mengingatkan semua pihak terutama jajaran pengambil kebijakan bahwa petani adalah kelompok penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kelompok penting maka kebijakaan-kebijakan yang diambil harus melindungi dan menguntungkan para petani agar mereka bisa menikmati kesejahteraan , karena itulah cita-cita kemerdekaan. Dan bila petani sejahtera negara pasti jaya.

Jacobus K. Mayong Padang

Anggota Komisi IV DPR RI

Selasa, 11 Maret 2008

Tuntutan Keadilan Awal Tahun

Dalam Sidang Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang III tgl 7 Januari 2008, saya salah satu di antara 14 anggota DPR RI yang melakukan interupsi tentang berbagai hal. Saya Jacobus Kamarlo Mayong Padang No .A-403 dari FPDI Perjuangan menginterupsi untuk menyampaikan sekaligus menjadi tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI bahkan seluruh komponen bangsa tentang keadilan menyangkut tiga hal;

1. Keadilan untuk Petani
2. Keadilan untuk Kawasan Terisolasi/tertinggal
3. Keadilan untuk umat beragama.

Intinya seperti yang saya sampaikan saat itu :
INTERUPSI F. PDIP ( JACOBUS K. MAYONG PADANG)
Terima kasih, Pimpinan.
Jacobus Mayong Padang, A-403

MERDEKA !!

Saya ingin menyampaikan 3 hal pada kesempatan ini. Bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga buat kita semua, wakil rakyat yang ada di forum ini.

Pertama, sekarang ini ada begitu banyak lahan pertanian yang terkena banjir dalam catatan yang terakhir ada 109 ribu hektar yang terkena banjir, 29 ribu di antaranya dinyatakan puso. Saya minta perhatian kita, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengalokasikan anggaran untuk membantu para petani yang kena puso atau terkena banjir. Hal ini penting sekali dalam rangkah membantu mereka untuk tidak terus-menerus menderita dan juga soal keadilan. Karena ketika dahulu bank mengalami masalah, pemerintah serta merta menyatakan akan menalangi seluruh uang nasabah di bank itu. Oleh karena itu, saya menuntut keadilan untuk petani, pemerintah juga harus menyediakan dana untuk mereka.

Kedua, Saya meminta perhatian secara sungguh-sungguh untuk membebaskan daerah terisolasi. Atas nama sekitar 40 juta warga Indonesia yang hidup di daerah terpencil, saya minta supaya betul-betul ada perhatian secara serius. Pembangunan harus berkeadilan, jangan ditumpuk di kawasan-kawasan yang sudah maju.

Ketiga, Saya minta perhatian keadilan untuk kebabasan beragama, kebebasan beribadah di negara Republik Indonesia tercinta ini. Akhir-akhir ini kondisi kehidupan beragama semakin terganggu. Itu berarti akan menjadi gangguan serius untuk negara kesatuan Republik Indonesia ini. Saya khawatir gangguan itu bukan datang dari luar, tetapi itu akan datang dari dalam negara Republik Indonesia ini.

Demikian, saya harapkan supaya mendapat perhatian kita semua.

MERDEKA !!!

(Dikutip dari risalah resmi rapat Paripurna DPR RI ke 19, masa sidang III, tahun sidang 2007-2008 tanggal 7 Januari 2008 dengan pimpinan sidang; H.R. Agung Laksono-Ketua DPR RI)

Agar lebih jelas apa yang saya maksudkan dan apa yang melatarbekalangi saya harus melakukan interupsi di forum yang terhormat, maka saya perlu menjelaskannya agar semua pihak memahaminya karena apa yang saya sampaikan pada kesempatan interupsi hanyalah merupakan inti masalah sebab waktu yang terbatas tidak memungkinkan menguraikannya secara panjang lebar.

Penyampaian Tuntutan Keadilan Awal Tahun itu saya sampaikan secara terbuka karena sangat penting sebagai langkah untuk mengkonkritkan pemihakan kepada kelompok marginal, kelompok terpinggirkan yang oleh Bung Karno disebut Kaum Marhaen. Kepada mereka pemerintah harus secara sungguh-sungguh melakukan upaya maksimal dan konkrit agar mereka terbebas dari penderitaan yang berkepanjangan. Hal ini sangat penting, selain untuk membebaskan mereka dari penderitaan berkepanjangan juga saya sampaikan secara terbuka di forum terhormat Sidang Paripurna DPR RI awal tahun untuk menyadarkan kembali seluruh elemen bangsa ini terutama para pengambil keputusan tentang hakekat kita bernegara seagaimana pesan Bung Karno : “JAS MERAH”; Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Sebab, salah satu faktor timbulnya krisis yang melilit bangsa ini dan kini terpuruk menjadi bangsa yang tertinggal jauh padahal pernah menjadi bangsa yang diperhitungkan di dunia internasional, adalah pemahaman atau kesadaran terhadap hakekat kita bernegara mengalami penurunan dan sampai pada derajat yang sangat mengkhawatirkan. Itulah pentingnya sejarah kata Bung Karno karena dari sana kita bisa belajar banyak hal untuk selanjutnya memberi kita arahan.

Tentang hakekat kita bernegara dan untuk apa kita merdeka, tercantum dengan jelas pada Pembukaan UUD 1945 khususnya kalimat ke tiga; Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Jelas kita mau merdeka karena ada keinginan luhur yaitu ingin bebas; bebas dari penderitaan, bebas dari kemelaratan, bebas dari kebodohan, bebas dari ketertinggalan dan lain-lain hal yang mengekang kehidupan kita. Tetapi apa yang terjadi setelah 63 tahun Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, sampai hari ini sebagian besar saudara-saudara kita, sesama Bangsa Indonesia tetap hidup dalam penderitaan, tidak bebas dari kekangan hidup sebagaimana motivasi awal yang luhur itu.

Selain karena masalah kemanusiaan, penderitaan yang dialami berjuta-juta rakyat Indonesia, juga perlu digugat karena hal itu terjadi akibat kebijakan pemerintah yang tidak berkeadilan. Misalnya mengapa petani tidak pernah terbebas dari berbagai kemelut, karena kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada petani yang memungkinkan mereka mengembangkan diri. Begitu juga dengan warga yang tinggal di kawasan terisolasi tetap menderita, sekali lagi karena kebijakan pemerintah tidak menyentuh ke sana. Alokasi pembangunan ke kawasan tsb memang sangat minim sehingga tidak memungkinkan warga di sana untuk berkembang. Pada kenyataannya, sebagian besar warga di republik ini justru diperlakukan tidak adil terutama rakyat yang memang tidak berdaya, atau lebih populer dengan sebutan rakyat jelata atau yang oleh Bung Karno disebut Marhaen. Oleh karena itu ketikadilan bagi sebagian warga negara harus digugat dan tidak boleh dibiarkan, karena untuk itulah kita merdeka.

Itulah harapan saya di awal tahun 2008 ini karena tahun ini genaplah 100 tahun Kebangkitan Nasional dan oleh karena itu semangat dan motivasi kita mendirikan negara, semangat dan motivasi kita memerdekakan diri yang selama ini mulai meredup harus disegarkan kembali.

Mengapa saya menuntut keadilan terhadap ketiga masalah tsb :

I. Keadilan Untuk Petani
Untuk petani yang areal tanamannya tergenang air, pemerintah harus memberikan ganti rugi untuk seluruh biaya produksi. Begitupulah untuk jenis bencana lainnya seperti kekeringan dll.

Mengapa harus diberikan ganti rugi ?
  1. Petani adalah salah satu kelompok yang sangat rentan menghadapi berbagai gejolak termasuk iklim, karena mereka tidak memiliki modal yang kuat, tidak memiliki pasar yang tetap dan membantu, dan tidak memiliki perlindungan. Itulah sebabnya kehidupan petani secara umum tidak pernah membaik dari masa ke masa.
    Dalam kondisi demikian, apabila mengalami bencana seperti yang terjadi sekarang mereka akan kesulitan melanjutkan aktifitasnya sesudah banjir karena padi mereka sudah puso ? Jalan satu-satunya dan itu dilakukan sepanjang masa ialah meminjam modal dengan cara menjaminkan produksinya, dengan demikian padi mereka dijual sebelum ditanam.
    Cara demikian menempatkan petani pada posisi yang sangat lemah, karena bukan mereka yang menentukan harga tetapi pemilik modallah yang menentukannya. Itulah sebabnya walaupun pemerintah sudah menetapkan HPP ( Harga Pembelian Pemerintah ) untuk gabah, mayoritas petani menjual gabahnya di bawah HPP, selain karena kualitas, juga karena sebagian di antara mereka sudah menjualnya lebih awal dengan sistim ijon.
  2. Sebagai kelompok yang rentan sudah pada tempatnya dan sudah waktunya pemerintah membantu mereka di saat tertimpa musibah, tetapi bantuan yang diberikan tidak boleh bersifat sporadis, ala kadarnya misalnya hanya bantuan benih tetapi harus tuntas untuk keseluruhan biaya produksi satu musim tanam agar mereka dapat melanjutkan aktifitasnya.
    Mengapa harus mendapat perhatian karena mereka juga harus dilihat sebagai kelompok fungsional yang memegang peranan dalam kehidupan bernegara. Selama ini petani dianggap kelompok rendahan dalam strata sosial dan kurang yang memihak kepada mereka, akibatnya mereka menjadi kelompok terpinggirkan, terabaikan, tidak mendapat perhatgian secara serius. Padahal secara fungsional kedudukan PETANI sama pentingnya dengan kelompok fungsional lainnya seperti PNS, TNI, Polri dan wiraswasta. Bahkan dalam kehidupan bernegara mereka dibebani tugas yang maha berat yakni menyediakan pangan, hanya saja tugas berat tsb tidak diikuti dengan perhatian yang serius dari pemerintah bahkan dari semua pihak.
  3. Ketika terjadi kebangkrutan sejumlah bank tahun 1997/1998, pemerintah serta merta mengumumkan kebijakan untuk mengganti seluruh uang nasabah, dan untuk itu pemerintah harus mencari pinjaman Rp 600 triliun yang sampai sekarang ini terus menerus membebani APBN. Kalau untuk para nasabah bank termasuk di antaranya nasabah yang masih memiliki modal lain dalam jumlah yang sangat besar tetapi toh pemerintah mengganti uangnya, kenapa untuk petani yang harus menyiapkan pangan nasional pemerintah tidak memberikan ganti rugi untuk keseluruhan biaya produksinya di saat petani mengalami musibah? Dimanakah perlakuan yang adil pemerintah antara nasabah bank yang sebagian besar di antaranya adalah warga yang sudah memiliki kehidupan yang mapan dengan petani yang kehidupannya sangat menderita saat keduanya mengalami musibah ?

    Kelompok Petani yang saya kemukakan pada kesempatan ini juga sekaligus mewakili kelompok kerja lain yang terpinggirkan yakni Nelayan dan Buruh, termasuk Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang berulangkali mengalami berbagai siksaan dan penderitaan bahkan sampai pembunuhan. Demi keadilan, negara juga harus memberi perhatian serius kepada mereka dan tidak boleh diabaikan terus menerus seperti selama ini. Karena menurut Bung Karno yang menyebut mereka ini sebagai MARHAEN, di antara rakyat Indonesia, marhaenlah yang terbanyak dan nasib mereka harus diperjuangkan karena mereka tidak berdaya. Sementara menurut Bung Hatta : “Rakyat adalah yang utama. Karena Rakyat adalah jantung hati bangsa. Dan rakyat itulah yang menjadi ukuran tinggi rendahnya bangsa”.
    Dengan demikian tuntutan pemberian keadilan bagi para petani yang saya minta sesungguhnya adalah tuntutan keadilan bagi seluruh Kaum Marhaen di republik ini tanpa kecuali.

II. Keadilan Untuk Kawasan Terisolasi.

Saya harus meneriakkan keadilan untuk kawasan ini karena semakin hari pembangunan antara kawasan-kawasan yang sudah maju dengan kawasan-kawasan terisolasi semakin timpang jauh.
Akibatnya sekitar 40 juta warga yang hidup di kawasan ini hidup dalam penderitaan sepanjang hidup sejak lahir sampai meninggal.

Kawasan yang terisolasi tersebar di seantero republik ini mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote termasuk di Pulau Jawa sebagian warga masih mengalami keterisolasian sehingga mereka tidak bisa mengembangkan kehidupannya seperti warga lainnya di kawasan-kawasan yang sudah maju.
Penyebab keterisolasian sebagian besar kawasan di republik ini karena para pengambil kebijakan tidak mengetahui secara akurat kondisi di sana, tali rasa penentu kebijakan tidak mampu menangkap denyut penderitaan yang dialami warga yang terisolasi, akibatnya mereka tidak memberi perhatian sehingga alokasi pembangunan ke sana sangat minim. Sebaliknya 40 juta warga yang hidup di kawasan ini tidak memiliki akses ke tempat-tempat dan kepada pengambil kebijakan.

Itulah sebabnya walaupun wacana pemerataan pembangunan sudah didengungkan sejak awal tahun 80-an hampir tiga dasa warsa silam, keadaan di kawasan ini tak kunjung berubah, sementara pembangunan di kawasan-kawasan yang memang sudah maju justru semakin ditingkatkan. Mata para penentu kebijakan tak sedikitpun nanar melihat ketimpangann yang sedemikian jauh, hati mereka tak bergetar sedikitpun terhadap penderitaan rakyat di sana, Itulah sebabnya pembangunan di kawasan yang sudah maju malah lebih ditingkatkan dari tahun ke tahun sementara kawasan yang terisolasi tetap tak beranjak sejak kita merdeka 63 tahun silam.

Kalau demikian, dimanakah keadilan buat mereka, buat saudara-saudara kita, buat warga kita yang hidup di kawasan terisolasi ? Bagi mereka, selama isolasi belum dibuka, selagi pembangunan tetap tidak berkeadilan, selagi para pengambil kebijakan tidak sadar, tak akan pernah ada ceritra tentang kesenangan di sana kecuali derita sepanjang masa sejak lahir hingga akhir menutup mata, karena untuk menjual hasil bumi saja, mereka harus berjalan kaki berhari-hari dengan beban yang sangat berat.

Karena itulah dari forum Sidang Paripurna DPR RI tgl 7 Januari 2008 saya menuntut keadilan bagi 40 juta warga negara yang hidup menderita di kawasan-kawasan terisolasi karena mereka hidup sangat menderita akibat alokasi pembangunan tidak menyentuh mereka. Itu berarti bagi mereka pembangunan tidaklah berkeadilan dan perlakuan bagi mereka tidak berperikemanuusiaan. Dan perlakuan yang tidak adil dan tidak berperikemanusiaan pada dasarnya adalah PENJAJAHAN, dan karena itu harus segera dihapuskan.


III. Keadilan Untuk Umat Beragama.
Beberapa saat terakhir jagat republik hingar bingar dengan masalah mahalnya harga kedelai yang menyebabkan naiknya harga tahu dan tempe, dan perawatan Soeharto mantan Presiden RI yang sedang dirawat di RSPP. Tetapi di samping itu ada masalah mendasar yang walaupun tidak diberitakan secara gegap gempita namun sedang menggerogoti keberbangsaan kita yakni kebebasan beribadah yang mulai terganggu dan dialami sejumlah umat beragama. Kerukunan umat beragama yang semula menjadi salah satu modal dan bahkan menjadi kebanggaan yang kita pertontonkan kepada dunia internasional, kini mulai mengalami pengeroposan. Sejumlah ummat beragama tidak lagi bebas menjalankan ibadahnya, bahkan ada yang dipaksa untuk menutup tempat ibadahnya dan sebagian lainnya tidak mendapatkan pelayanan adminstratif dari negara. Berdasarkan data sampai Desember 2007 terdapat ratusan Gereja yang ditutup, dirusak bahkan dibakar, puluhan Mesjid dan Mushollah yang ditutup dan dirusak, ada Pura yang dirusak dan jutaan penganut kepercayaan tidak mendapatkan pelayanan administrasi seperti pernikahan sampai untuk melakukan penguburan jenazah pun mereka mengalami kesulitan.

Yang lebih memprihatinkan aparat pemerintah yang sejatinya harus menjadi pengayom bagi seluruh warga negara kini acuh tak acuh dan membiarkan kejadian demi kejadian. Padahal kearifan yang mendalam para pendiri republik tercinta ini telah mendisain negara tercinta ini untuk tidak memberi ruang mempersoalkan perbedaan tentang masalah-masalah sektarian. Dan untuk itulah bangsa-bangsa lain memberi apresiasi yang luar biasa karena mereka tahu tentang kepelbagaian kita dalam berbagai aspek namun menyatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas dasar yang kokoh Pancasila.

Saya memberi perhatian secara serius tentang kehidupan umat beragama khususnya kebebasan untuk menjalankan ibadah karena hal itu merupakan salah satu hal yang hakikih dalam kehidupan setiap manusia dan sudah menjadi komitmen awal dalam kehidupan berbangsa kita untuk memberinya tempat yang terhormat. Tetapi belakangan ketentraman yang membahagiakan itu mulai terusik oleh ulah sekelompok orang yang entah karena motivasi apa lalu mulai bertindak sendiri membatasi kebebasan beribadah bahkan sampai melakukan penindasan bagi warga lainnya.
Terhadap keadaan tsb saya mengemukakannya di forum terhormat DPR RI agar mendapat perhatian serius karena bilah tidak diatasi lebih awal, inilah ancaman serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang saya katakan : ”menurut saya ancaman itu mungkin tidak datang dari luar tetapi justru dari dalam, dan inilah yang perlu diwaspadai”. Karena itu, aparat pemerintah harus mengayomi seluruh warga negara dengan memberikan iklim yang memungkinkan seluruh warga negara bebas beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 ayat 2 : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Permintaan tentang ketiga hal tsb. saya sampaikan di awal tahun sebagai sebuah harapan menyegarkan kembali pemahaman dan kesadaran kita tentang semangat dan tujuan mendirikan negara tercinta ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila yang telah mampu menyatukan kita melewati berbagai tantangan di masa silam telah berulangkali mengalami ancaman baik secara langsung maupun secara tidak langsung namun atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan atas kegigihan para pencinta republik ini segala macam gangguan terhadap eksistensi Pancasila itu bisa disingkirkan. Kini gangguan terhadap Pancasila itu bisa hadir tidak lagi dalam bentuk terang-terangan tetapi dalam bentuk lain dan karena itu kita harus waspada sebab cara demikian jauh lebih berbahya.
Hal ini saya sampaikan tak lain adalah demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, demi terpenuhinya kesejahteraan seluruh warga dan untuk menjamin keutuhan bangsa dan negara tercinta ini.

Saya sampaikan di forum terhormat agar tidak terabaikan begitu saja.
Saya sampaikan di sidang DPR RI agar semua pihak mendengar dan memberi perhatian.
Saya sampaikan secara terbuka agar dapat menyadarkan semua elemen bangsa.
Dan saya sampaikan di saat kita memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional untuk menyegarkan dan menyadarkan kembali semangat kita berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Merdeka !!!

“Pergerakan kita haruslah : suatu masyarakat yang ADIL dan sempurna, tidak ada penindasan dan penghisapan………..” Bung Karno dalam Indonesia Menuju Merdeka Suatu Jembatan dalam buku Dibawah Bendera Revolusi.

Jakarta tujuh januari dua ribu delapan.
Jacobus Kamarlo Mayong Padang
Anggota DPR RI No. 403
Fraksi PDI Perjuangan

Minggu, 27 Januari 2008

Kaum Marhaen, Bersabarlah atau Bangkit Berjuang

Tiba-tiba saja saya terpikir untuk menulis dengan judul ini setelah rapat sehari penuh di ruang Komisi IV DPR RI Senin 21 Januari 2008. Saat itu adalah Rapat Kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian membahas berbagai masalah seputar kekisruhan pertanian dan sudah barang tentu termasuk masalah kelangkaan kedelai yang sedang menjadi berita hangat bersamaan dengan pemberitaan perawatan mantan Presiden RI Soeharto. Saya tertarik untuk menulis karena rapat seharian itu akhirnya menjadi gambaran bagi saya betapa sulitnya para penentu kebijakan di republik ini memahami kesulitan Kaum Marhaen di antaranya petani. Maka pantaslah kalau sampai hari ini di saat negara ini berada pada tahun ke 63 merebut kemerdekaannya, 63 tahun lamanya bangsa ini menatap kehidupannya sendiri secara bebas, kehidupan Kaum Marhaen secara umum tak kunjungt membaik.

Sebelum melanjutkan hakekat masalah yang mendorong saya menuangkan pengalaman di rapat komisi, terlebih dahulu secara singkat saya harus menjelaskan siapakah yang dimaksud dengan Kaum Marhaen. Karena mungkin bagi banyak orang istilah itu sudah sedemikian asing sama sekali karfena jarang mendengarnya atau sekedar sayup-sayup.. Sebagian lagi mungkin pernah mendengarnya tetapi tidak paham sesungguhnya siapakah yang dimaksud Marhaen atau juga tahu dan paham tetapi takut menyebut atau memakainya karena trauma dengan kekuasaan Orde Baru. Sebab istilah Marhaen, Marhaenis dan Marhaenisme populer di zaman pemerintahan Bung Karno sementara penguasa Orde Baru yang melakukan kudeta terhadap Bung Karno berusaha menghapus seluruh hal-hal yang berbau atau bersentuhan dengan atau hidup di zaman Soekarno. Seperti halnya ucapan Merdeka menjadi asing dan kini dianggap hanya salam PDI Perjuangan, padahal Merdeka adalah salam nasional yang dipakai secara resmi pada kesempatan apa saja baik resmi maupun tidak resmi termasuk dalam pergaulan sehari-hari seperti halnya “kulonuwun” pada masyarakat Jawa dan “horas” di kalangan masyarakat Batak. Tetapi salam nasional itu kemudian direduksi rezim Orde Baru, sekali lagi untuk menghilangkan semua hal yang popular di zaman Soekarno sebelumnya bersamaan dengan politik de-Soekarnoisasi. Padahal itu sama sekali bukan milik Soekarno tetapi resmi adalah salam nasional, jadi sudah menjadi milik nasional, milik bangsa, dan menjadi modal kuat karena dapat menmguatkan ikatan kebersamaan. Sama halnya dengan Bahasa Melayu yang kemudian bukan lagi milik masyarakat Melayu semata tetapi sudah menjadi milik nasional dan menjadi aset luar biasa karena menjadi alat komunikasi dan pemersatu di nusantara ini.

Begitulah cara penguasa Orde Baru mematahkan kekuasaan Bung Karno yang dikudeta, semua hal-hal yang ada sebelumnya dilarang atau diubah sekalipun hal itu adalah aset nasional seperti halnya Salam Merdeka. Kecuali Pancasila tetapi itupun direkayasa sedemikian rupa bahwa Bung Karno bukanlah penggalinya. Lebih tragis lagi Marhaen, disebut bukanlah nama orang tetapi sebuah imajinasi Bung Karno belaka dan Marhaenisme sesungguhnya adalah Marxis yang diterapkan di Indonesia. Luar biasa memang cara pemerintah Orde Baru menebar ketakutan karena di saat itu ajaran Marxis tidak dibolehkan hadir, dilarang maka menyebutnya pun menjadi sesuatu yang menakutkan apalagi mendiskusikannya.


Nama Petani Miskin.
Marhaen adalah nama seorang petani miskin di daerah Bandung Selatan yang ditemukan Bung Karno dalam pengembarannya untuk merumuskan kondisi yang umum di kalangan rakyat Indonesia saat itu. Ia sengaja membolos tidak ikut kuliah dan terus mengayuh sepedanya hingga sampai di daerah persawahan dan menemukan seorang petani dengan lahan yang sangat kecil, gubuk kecil dan sangat sederhana. Bung Karno yang sedang gundah menatap bangsanya hidup miskin dan dijajah, kemudian berdialog dengan sang petani. Dialog terbuka berlangsung di tengah sawah di bawah terik mentari. Dialog dengan tetap berdiri pada posisi masing-masing; sang petani di tengah sawahnya memegang cangkul dan Bung Karno berdiri di atas pematang, memberi gambaran bahwa si petani itu memiliki peralatan sendiri dan hasil pertanian mereka untuk dikonsumsi sendiri bersama seorang istri dan empat anak. Bagi Bung Karno itulah gambaran kondisi mayoritas bangsanya yang hanya memiliki modal kecil, bekerja sendiri untuk kebutuhan keluarganya sendiri dan hidup miskin turun temurun. Maka ketika petani itu menyebut namanya Marhaen, serta merta Bung Karno yang kala itu sedang kuliah di ITB mengambil nama itu untuk menyebut komunitas bagian terbesar rakyat Indonesia yang memiliki nasib yang sama. “Aku akan memakai nama itu (Marhaen) untuk menamai semua orang Indonesia yang bernasib malang seperti dia. Semenjak itu kunamakan rakyatku “Marhaen” kata Bung Karno dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Dengan demikian Marhaen bukanlah nama asing, atau idiologi asing atau imajinasi semata, tetapi sebuah fakta fisik dan sosiologis dari seorang petani yang hidup di Bandung Selatan. Kuburnya sekarang bisa ditemukan bahkan sudah dipugar oleh pengusaha perumahan Batu Nunggal sebuah perusahan pengembang perumahan yang berkelas di Bandung. Makam Marhaen berada di belakang perumahan Batu Nunggal dan tetap dipelihara anak dan cucunya.
Jelaslah menurut Bung Karno, kaum Marhaen adalah rakyat Indonesia yang hanya memiliki modal yang sangat terbatas dan tidak ada yang membantunya dan karena itu tidak bisa mengembangkan kehidupannya. Kondisi kehidupannya tidak berubah dari tahun ke tahun bahkan dari generasi ke generasi. Soekarno mencatat kaum Marhaen adalah jumlah yang terbanyak di antara sekitar 70 juta penduduk Indonesia saat itu. Bagi Bung Karno, Bung Hatta dkk, terhadap kelompok inilah harus dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kehidupan mereka. Negara harus berperan mengayomi, memfasilitasi Kaum Marhaen karena kalau tidak mereka tidak bisa berbuat banyak untuk meningkatkan taraf kehidupannya akibat minimnya modal mereka dan terbatasnya pengetahuan dan keterampilan mereka. Tetapi apa yang terjadi setelah 63 tahun kita merdeka jumlah Marhaen di republik tetap merupakan jumlah terbanyak di antara 220 juta penduduk dewasa ini. Kondisi kehidupan mereka sangatlah memprihatinkan. Yang lebih memiriskan batin kita karena mereka sering dipermainkan para pemilik modal, misalnya saat akan menanam,` harga pupuk menjadi sangat mahal karena para pedagang pupuk memainkan pasar demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar di saat petani sangat membutuhkannya. Tugas negara adalah melindungi mereka, dan untuk itulah sejumlah instansi ditugaskan mengatur produksi dan tata niaga pupuk. Tetapi apa yang terjadi saat saya mengetik tulisan ini,` Metro TV menyiarkan berita mahalnya harga pupuk di daerah Banten akibat kelangkaan.
Mereka, kaum Marhaen tetap yang terbanyak di republik ini. Mereka adalah petani, nelayan, pedagang kecil termasuk pedagang kaki lima dll. Selain keterbatasan modal, pengetahuan dan keterampilan, mereka juga lemah secara politis karena mereka tidak bisa menentukan kebijakan karena tidak memiliki organisasi yang kuat, tidak memiliki akses atau kemampuan mempengaruhi kebijakan karena mereka tidak memiliki alat tawar. Tetapi yang lebih menyedihkan para penentu kebijakan tidak peka terhadap keadaan mereka dan akibatnya kurang yang memihak mereka. Itulah gambaran yang terjadi di ruang KK IV DPR RI, ruang rapat Komisi IV tgl 21 Januari saat berlangsung rapat kerja. Rapat yang berlangsung sehari penuh, pagi hingga malam itu terasa benar beratnya para penentu kebijakan di ruangan itu memihak bagi kaum Marhaen. Padahal idiom-idiom, slogan-slogan yang senantiasa diperdengarkan sungguhlah menggembirakan seperti : pro poor ( memihak kepada yang miskin ), berjuang demi rakyat, berpihak kepada rakyat dll. Tetapi pada kenyataan, memihak rakyat dalam hal ini kaum Marhaen menjadi sesuatu yang tidak mudah.

Ganti rugi karena kebanjiran
Pada rapat tsb. saya mengusulkan penggantian kerugian seluruh biaya produksi bagi petani yang arealnya terendam banjir mengakibatkan padinya puso. Usul tsb bukan baru, sejak tahun lalu saat penyusunan APBN 2008, tetapi tidak diakomodir secara maksimal. Memang Departemen Pertanian sudah menyampaikan konsep bantuan tetapi tidak tegas bahkan terkesan sporadis. Buktinya Deptan hanya mengajukan bantuan untuk bibit dan juga bantuan lain yang diharapkan dari APBD Propinsi dan Kabupaten. Konsep tsb. menunjukkan ketidakseriusan pemerintah untuk melindungi Kaum Marhaen dalam hal ini petani. Sebab, harga bibit hanyalah sebagian dari biaya yang dibutuhkan petani dalam proses tanam untuk satu kali musim tanam. Padahal seperti dikatakan Bung Karno, Marhaen itu modalnya sangat kecil, jadi kalau hanya dibantu bibit, biaya lainnya dari mana? Seperti kebiasaannya, mereka pasti mencari pinjaman dan yang jadi jaminannya adalah padi yang akan ditanam. Jadi sebelum ditanam mereka sudah menjualnya terlebih dahulu dan itu berarti mereka bukan penentu harga melainkan pemilik modal. Itulah yang melingkupi kehidupan petani, kaum Marhaen selama ini, dan itu pulalah antara lain penyebab kenapa kelompok ini tidak kunjung mengalami kemajuan.

Dalam kondisi ketidakberdayaan mereka secara ekonomi ditambah bencana banjir yang menimpanya, negara dalam hal ini pemerintah harus mengambil langkah perlindungan dengan mengganti seluruh biaya produksi yang besarnya sekitar Rp 5 juta/ha. Tidak bisa parsial, misalnya hanya untuk pembelian benih tetapi harus menyeluruh.
Sumbernya pun hendaknya tidak dibagi-bagi karena dengan cara itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Sebab pasti ada daerah yang mengalokasikannya ada pula yang tidak, ada yang cepat dan ada yang lamban, ada yang maksimal dan ada yang tidak. Karena itu menurut saya konsep yang diajukan Departemen Pertanian yang pada saat raker dibacakan Menteri Pertanian Anton Priantono didampingi seluruh jajaran pejabat eselon I bahkan sebagian eselon II dan III adalah konsep yang tidak serius, hanya sporadis dan sepintas lalu. Konsep tsb hanya semacam hiburan bukan penyelesaian masalah. Ibarat obat bagi orang sakit hanya sekedar penenang bukan untuk penyembuhan. Karena itu saya meminta Deptan memberikan ganti rugi secara menyeluruh dan dari satu sumber yaitu APBN. Saya minta perhatian serius sebagai bentuk kepemihakan pemerintah pada Kaum Marhaen yang memang karena keadaannya harus mendapat perlindungan.

Hal itu memang akhirnya disetujui tetapi setelah melalui perdebatan sengit dan tidak mudah. Proses itulah yang menyadarkan saya bahwa keberpihakan negara, dalam hal ini penentu kebijakan kepada kalangan Marhaen masih sangat kecil. Juga menyadarkan saya kenapa tingkat kesejahteraan kaum Marhaen sampai sekarang belum membaik. Penyebabnya tak lain karena pemerintah tidak sepenuhnya berpihak kepada mereka. Karena itu, wahai Kaum Marhaen ada dua pilihan; tetaplah bersabar atau bangkit berjuang.

Jacobus kamarlo mayong padang
Komisi IV DPR RI

Minggu, 06 Januari 2008

Menyedihkan, “Posko” Pembentukan Negara Republik Indonesia Terbengkalai

Bila suatu saat anda melintas di Jl. Ibu Inggit Ganarsih dan sama sekali tidak tahu menahu siapa gerangan pemilik nama yang diabadikan menjadi nama jalan di tengah Kota Bandung itu tentu tak ada masalah sama sekali. Kening anda mungkin hanya dikerutkan kemacetan atau bau sampah yang memang belum bersih di seantero Bandung setelah pernah mendapat gelar Bandung lautan sampah. Tetapi manakalah anda adalah salah seorang yang menaruh kecintaan mendalam buat republik tercinta ini dan paham sejarah perjalanan pembentukannya sekaligus menaruh hormat bagi mereka yang telah berjerih payah membidaninya, maka pasti anda akan kecewa berat bila sampai ke rumah no. 8. Sebab rumah mungil yang kini tenggelam di antara bangunan tinggi pada no 6 di sebelah kiri dan no 12 di kanannya dan di belakang jejeran lapak pedagang barang loak, tak memberi kesan apa-apa sedikitpun.

Gbr kiri : Rumah Inggit Garnarsih di belakang pohon kini tenggelam di antara bangunan tinggi dan pedagang kaki lima sehingga tak memberi kesan apapun. Padahal rumah tsb adalah tempat penting sebagai "Posko" Pendirian Negara RI.

Gbr kanan: Rumah di Jl. Inggit Ganarsih No. 8 Bandung milik Inggit Ganarsih tempat Bung Karno memulai perlawanan untuk merebut kemerdekaan, kini terbengkalai. Di depannya penuh pedagang, dan tak ada papan petunjuk sementara bagian dalamnya kosong tak memberi kesan apapun. Pantas saja selama dua tahun 2006 - 2007 jumlah pengunjung hanya 46 orang saja.

Tak ada petunjuk apapun kecuali di depan pagar bagian luar tertulis dilarang berjualan namun tak dihiraukan para pedagang barang loak. Melangkah masuk akan lebih mengecewakan lagi karena sama sekali tak ada petunjuk apapun selain keadaannya sebagai rumah biasa yang tak terurus. Dengan kondisi yang terbengkalai, maka bagi mereka yang tidak pernah membaca atau kurang perduli sejarah tak akan pernah membayangkan kalau justru di rumah itulah 70an tahun silam tinggal suami istri yang hidupnya sepenuhnya dicurahkan untuk membebaskan bangsa ini dari cengkeraman kolonial. Tetapi bukan sekedar tempat tinggal melainkan di sanalah Bung Karno terutama dan juga kawan-kawannya memikirkan serta menggerakkan langkah-langkah pendirian sebuah negara yang merdeka dari penindasan kaum imperialis. Dan, di belakang semua itu adalah Ibu Inggit Garnasih yang lebih melekat sebagai pemilik rumah, mungkin karena ia tinggal di sana sampai akhir hayatnya 1984, adalah orang yang paling sibuk mengurus segala macam kebutuhan guna menunjang aktifitas pergerakan Soekarno serta melayani tetamu yang bisa sampai subuh bahkan menginap.

Ketangguhan Seorang Inggit Garnasih
Tak hanya kerepotan urusan rumah tangga, perempuan tangguh yang kemudian setia menemani Bung Karno bertahun-tahun selama pembuangan di Ende dan Bengkulu, harus membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan, peran yang tak kalah pentingnya bagi kelahiran republik ini ialah menjadi pemberi semangat, nasehat, dorongan dan ayoman bagi Bung Karno. Itulah sebabnya saat Bung Karno ditahan di penjara Banceuy, ia rutin mengantar makanan walau ia harus amenerima bentakan dari petugas penjara. Begitupula saat Bung Karno dipindahkan ke Penjara Sukamiskin yang sangat jauh, Ibu Inggit tetap ke sana walau harus berjalan kaki karena tak punya uang untuk naik delman dan pulang basah kuyup diguyur hujan keras sehingga larut malam baru tiba di rumah. Namun kesulitan keuangan ia tak ceritrakan bagi Kusno, begitu ia memanggil suaminya, karena baginya ke penjara menemui sang suami adalah untuk mengantarkan makanan, memberikan informasi dengan cara sandi dan yang tak kalah pentingnya memberikan semangat bagi sang pejuang agar tak kehilangan semangat. Karena itu urusan kesulitan dapur baginya tak layak untuk diceritrakan agar tidak menambah kacau pikiran sang suami yang tengah berkonsentrasi penuh bagi pembebasan bangsanya.

Berjalan kaki ke Penjara Sukamiskin untuk menyemangati sang suami walaupun dengan menguras tenaga hanyalah secuil dari setumpuk derita yang pernah dialami Bu Inggit Garnasih sang pemilik rumah di Jl Bu Inggit Qarnasih No 8 Bandung yang dulu bernama Jl Ciateul. Kisah piluh itu hanyalah sebaris kisah dari berpuluh, beratus bahkan beribu-ribu kepiluhan lainnya yang pernah ia alami. Demikian halnya Bung Karno tak sedikit suka duka yang ia alami saat berdiam di sana sejak 1926 tiga tahun setelah menikahi Inggit. Rangkaian kerepotan bahkan sampai pada tingkat kesulitan tak mungkin habis tertulis pada hanya sejilid buku bila semua harus dikisahkan. Sebabnya, karena di sana berdiam seorang Soekarno yang kala itu menjadi mesin pergerakan maka sudah barang tentu tingkat kesibukan di rumah itu menjadi luar biasa. Diskusi bisa sampai subuh, sementara daya dukung berupa keuangan sangat terbatas. Tagal itulah Bu Inggit tetap berjualan macam-macam dagangan seperti pakaian perempuan yang dijahitnya sendiri, bedak, rokok dll, hanya agar denyut perjuangan tak berhenti. Tak salah untuk menyebut tempat tersebut sebagai pusat pergerakan atau bila mengacuh istilah sekarang di sanalah “Posko Pendirian Negara Republik Indonesia” di mana Bung Karno menjadi ketua dan Inggit Garnasihlah yang menjadi sekertaris yang harus menanggung kerepotan yang luar biasa. Di sanalah lahir PNI 4 Juli 1927 partai politik yang pertamakali secara terbuka dan tegas bahkan dianggap radikal, menuntut kemerdekaan Indonesia. Maka ketika Bung Karno sebagai pimpinan partai di tahan bersama Gatot. Maskun dan Supriadinata dan tidak boleh dijenguk orang kecuali istrinya walau dengan waktu yang sangat terbatas, Inggitlah yang menyambungkan komunikasi antara Bung Karno di penjara dengan kawan-kawannya di luar dengan cara sandi. Misalnya, telur rebus Bung Karno harus ditelitinya dengan seksama sebelum makan sebab itu bukan hanya makanan semata tetapi juga alat komunikasi. Satu tusukan peniti berarti kabar baik, dua berarti ada kawan yang tertangkap dan tiga artinya sedang terjadi penggerebekan secara besar-besaran. Tetapi kalau telur asin itu tanda kabar buruk. Detail kabar buruk itu akan diteliti lagi melalui tusukan jarum pada Alquran atau buku-buku agama karena hanya itulah yang diperbolehkan. Itulah sebabnya Inggit harus tetap datang ke Banceuy walau dengan susah payah dan harus menerima bentakan hanya untuk 2 hal yang maha penting ; komunikasi antara pimpinan partai yang sedang terbelenggu di balik jeruji dengan kawan-kawan di luar tidak terputus, dan memberi semangat bagi sang suami yang kala itu masih teramat belia, 28 tahun dan harus terpenjara sementara kedua orang tua; Raden Soekemi Sosrodihardjo ayah dan Ida Ayu Nyoman Rai ibu serta Sukarmini sang kakak teramat jauh di Blitar sehingga tak memungkinkan untuk bisa hadir setiap saat menyemangatinya. Kawan-kawan seperjuangan tidak dibolehkan karena memang tujuan mempenjarakan ketiga pimpinan teras PNI itu tak lain agar gerak partai mereka terhenti . Jadi Inggitlah satu-satunya pemberi semangat dan itu diakui Soekarno. Bahkan berjalan kaki ke Penjara Sukamiskin walau dengan jarak yang sangat jauh karena sedang tak punya uang. Semua itu diulakukannya hanya demi satu hal; agar denyut perjuangan tak berhenti karena sejak menikah dengan Kusno, Inggit ikut terbakar semangat perjuangan untuk memerdekakan Bangsa Indonesia.

Semangat untuk memerdekakan bangsanyalah membuat perempuan kelahiran Desa Kamasan Banjaran Bandung 17 Februari 1888 itu disertai karakternya membuatnya begitu tegar menjalani masa sulit, hanya agar Soekarno yang begitu ia cintai tak lemas dalam perjuangan. Tepatlah dengan namanya Garnasih yang berasal dari Hegar Asih yang berarti kasih sayang yang menghidupkan karena atas kasihsayangnyalah Bung Karno bisa tetap bersemangat menahan siksaan di penajara yang ia gambarkan :”kupikir lebih mati” keluhnya sebelum Inggit diperbolehkan menjenguknya setelah 40 hari ditahan di Banceuy. Barulah ketika Inggit menjenguknya, semangatnya mulai pulih.

Terbengkalai
Sayang teramat sayang, rumah di Jl Bu Inggit Garnasih No 8 tempat dimana mesin perjuangan kemerdekaan dimulai dan terus digerakkan, tempat dimana benih pergerakan mulai disemai, kini terbengkalai, tenggelam di antara derap bisnis. Kiri kanannya ada toko menjulang, depannya dipenuhi pedagang barang loak. Terpendam di tengah kesibukan Pemerintah memacu pembangunan. Terbengkalai di tengah gegap gempitanya perebutan kekuasaan. Tak ada yang serius menaruh perhatian untuk membenahinya agar jejak sejarah perjuangan tak sirna. Sesekali pada saat upacara memang ada hening cipta tetapi hanya beberapa detik sehingga perenungan tak sampai ke sana. Mungkin juga karena hening cipta dialihfungsikan menjadi doa, padahal porsi doa disediakan tersendiri.

Hening Cipta dimaksudkan untuk bermeditasi sesaat, untuk berkontemplasi, berefleksi tentang betapa sulitnya perjuangan mendirikan republik ini. Tentang banyaknya korban sepanjang rute pergerakan kemerdekaan. Tentang besarnya pengorbanan mereka yang dulu berada dalam arak-arakan barisan perjuangan. Tentu Soekarno sang “singa podium” yang terus berkelebat dari satu tempat ke tempat lainnya mengaumkan semangat juang, dan juga Inggit perempuan Sunda yang berkulit halus tetapi berhati baja termasuk di antaranya bahkan menjadi pemeran utama. Di antaranya harus mengorbankan privasi karena rumah mereka menjadi “Posko Pendirian Negara Republik Indonesia”. Seorang kawan Bung Karno, J.A.H. Ondang misalnya suatu saat tiba-tiba muncul. Padahal malam sudah larut. Ia minta tolong untuk menginap karena ternyata rumah tempatnya kos tertutup sebab ibu kosnya pergi ke tempat lain. Ibu kosnya tidak menunggu karena Ondang memang pulang lebih cepat dari jadwal semula. Bung Karno lalu menyarankannya untuk menginap di hotel. “Tidak mungkin, aku tidak sanggup membayarnya. Isi sakuku Cuma dua rupiah. Itulah seluruh milikku. Aku sesungguhnya tidak mau mengganggu Bung, tetapi hanya Bung satu-satunya yang kukenal baik di Bandung ini” jelas Ondang sebagaimana ditulis Cindy Adams dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Boleh saja, tapi rumah kami yang kecil ini sudah penuh. Kalau Bung tidak keberatan sekamar dengan kami suami istri “ kata Bung Karno menjelaskan agar kawannya tidak tersinggung mengapa ia diminta ke hotel. Ondang menerima baik tawaran itu dan tidurlah ia sekamar dengan Bung Karno dan Bu Inggit selama tiga malam di kamar yang relatif kecil.

Itulah gambaran ketabahan luar biasa seorang Inggit. Siang hari ia kerepotan mengurusi segala urusan reme temeh untuk menunjang aktifitas pergerakan yang digagas Soekarno yang memang hanya memikirkan nasib bangsanya. Namun untuk malam pun di saat ia harus istrahat, privasinya pun masih direbut kawan mereka. Makin jelas kalau rumah itu selain tempat tinggal juga merangkap “posko” sehingga siapapun boleh datang minum, makan bahkan menginap sekalipun di kamar yang sejatinya hanya untuk suami istri Bung Karno dan Bu Inggit. Dan untuk semua itu, Bu Inggitlah yang jadi penanggungjawab dan langsung bekerja karena walaupun aktifitas di tempat itu menyangkut urusan orang banyak tetapi tidaklah seperti sekarang ada seksi dana atau sponsor dan donator.

Di tempat itu Bung Karno yang kemudian digelar Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, mencurahkan segala dayanya untuk mengatur strategi meluaskan semangat juang di kalangan pemuda-pemudi seantero tanah air. Bila dengan istilah sekarang dari tempat itulah pemuda kelahiran Surabaya 21 Juni 1901 memprovokasi pemuda-pemudi bahkan semua warga Indonesia nuntuk bangkit melawan pemerintah kolonial. Tapi tidak seperti provokator sekarang yang bersembunyi karena enggan bertanggung jawab, Soekarno malah menantang dan tidak mau menyembunyikan sikap perlawanannya.

Di sana pulah Bu Inggit mengorbankan tenaganya, dalam keadaan ekonomi rumah tangganya yang serba kekurangan, lalu berdagang mencari uang guna memenuhin kebutuhan pergerakan di posko itu. Tetapi rumah yang dulu hiruk pikuk dengan dinamika perjuangan itu, kini ditelan sepi. Kosong melompong di tengah euphoria para pejabat dan pengusaha memburu dan menikmati materi. Terbengkalai di tengah kesibukan perebutan kekuasaan. Tak heran, selama dua tahun 2006 -2007 buku tamu yang ada di sana menjelaskan pengunjung hanya 46 orang saja. Sayalah yang ke 46 datang dengan sengaja tanggal 31 Desember pukul 12.00. Tetapi walaupun tengah hari puncak-puncak kesibukan dan Kota Bandung menjadi sesak di datangi pengunjung dari luar untuk berlibur akhir tahun, rumah itu tetap sepih. Saya hanya bertemu Panjaitan pensiunan Dep. PU yang juga sengaja datang dari Jakarta karena ia menghabiskan masa kecilnya di kawasan itu. Di bagian depan kiri ada pohon nagka dan kanan pohon jambu yang lebih tinggi menjadi saksi bisu akan kebisuan rumah itu dan atas kebisuan bangsa ini akan sejarahnya.

Jas Merah
Bung Karno bersama dkk memang menderita luar biasa dalam perjuangannya mendirikan Negara Republik Indonesia. Dan agar kegetiran yang dialami berjuta pejuang termasuk Bu Inggit, tak terlupakan, ia menggagas sebuah semboyan :”JAS MERAH”; Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Tetapi satu di antara sejumlah ajaran Bung Karno yang kemudian menjadi istilah populer itu, hanya populer diucapkan tetapi tidak pada tataran pengkhayatan apalalagi tindakan. Buktinya, tempat yang amat menentukan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini di Jl. Bu Inggit Garnasih Bandung kini terbengkalai. Kini hanya rumah biasa dan tak lebih dari itu. Tetapi rumah biasa yang juga tak terurus. Tak ada sesuatu di sana, entah tulisan atau benda lainnya yang bisa mengingatkan atau menyadarkan pengunjung bahwa tempat itu adalah tempat yang memegang peranan pen ting bagi pendirian republik ini. Hanya ada dua gambar Bung Karno, tetapi bukankah gambar yang sama ada di berbagai tempat ?.

Begitupun bila pejalan kaki lewat di depannya tak ada petunjuk apapun bangunan apakah gerangan yang sepi itu. Sebab di luar pagar hanya ada tulisan : Dilarang Berjualan. Tetapi di depan tulisan itu pedagang berjajar memajang dagangannya setiap hari.Dan karena tak terurus pantas saja walaupun saya datang siang hari tetap saja sepi. Karenanya tidaklah mengherankan kalau dalam jangka dua tahun pengunjungnya hanya 46 orang. Menyedihkan, karena akibat tak banyak yang berkunjung, pedagang sekelilingnya pun tak tahu rumah apa dan punya siapakah gerangan itu. Dedy misalnyha penjual es cendol di seberang jalan saya tanya : “Ini jalan apa?” “Jalan Bu Inggit” jawabnya. “Tahu siapa itu Bu Inggit ?” . “Tidak” katanya sambil menggeleng sementara kedua tangannya asyik memberesi kantong plastik untuk menuang cendol pesanan saya. “Tahu bangunan apa itu” tanya saya sambil menunjuk ke seberang. “Tidak” tapi ia tidak lagi menggeleng melainkan menatap bangunan yang dari seberang jalan hanya kelihatan bagian atapnya akibat tertutup tenda-tenda pedagang. Ia mencoba menatatpnya seserius mungkin karena mungkin selama ini tak ada yang menarik dari bangunan tua itu walaupun menurut pengakuannya ia berjualan di tempat itu sejak setahun lalu. “Tahu siapa pemilik rumah” lanjut saya membuatnya berbalik menatap saya serius dan curiga akibat pertanyaan yang bertubi-tubi yang mungkin selama setahun di tempat itu bertarung mencari nafkah belum pernah ditanyai sedetail itu, apalagi tentang sebuah bangunan dan pemilik nama jalan sekaligus. “Tidak tahu” jawabnya gundah berhadapn orang asing yang bertanya berulang-ulang. Tetapi Dedy tidak tahu kalau kegundahan saya jauh lebih mendalam apalagi setelah tahu ia tamat SMP dan sekolahnyan tidak jauh dari tempat itu. Pikiran saya benar-benar galau, seorang pelajar SMP yang sekolahnya di sekitar Jl Bu Inggit sama sekali tidak tahu menahu dengan pemilik jalan itu, juga tentang apa dan siapa pemilik bangunan di no 8.

Dua minggu sebelumnya saya berada di Mumbay ( Bombay ) India untuk suatu kunjungan resmi. Di suatu tempat yang berjauhan saya menanyakan kepada seseorang dimana ada patung dan rumah Gandhi. Sang penjaga toko bisa menjelaskan arah tempat yang saya maksud. Padahal jarak ke sana masih sangat jauh, tetapi si pejaga toko tahu persis di mana patung Gandhi dipajang ( sebuah taman ) dan rumahnya terletak dimana. . Begitupulah petugas hotel tempat kami menginap malah menjelaskan lebih detail. Gandhi adalah tokoh pejuang India yang dikenal dan dikenang rakyat India sampai sekarang. Ajaran-ajarannya mendunia. Soekarno pun sama walaupu sudah barang tentu tidak sendirian tetapi tak ada yang menyangkal kalau ialah tokoh utama yang menghabiskan masa remajanya untuk berjuang bagi kemerdekaan bangsanya.

Bedanya rumah Gandhi tempat ia mulai merintis perjuangan kemerdekaan bagi bangsanya kini terpelihara dengan baik dan ramai dikunjungi dan terkenal di seantero Mumbay., sehingga seorang penjaga took yang jauh dari tempat itu sekalipun tahu dimana letaknya. Rumah sedernaha itu tetap utuh, di depannya tertulis petunjuk tentang rumah itu dan begitu kita melangkah masuk patung Gandhi sudah menyambut. Terasa sekali kalau rumah itu pernah menjadi pusat denyut nadi perjuangan. Perabot-perabot asli serta ruangan kerja tokoh yang hidup sangat sederhan dengan ajarannya yang sangat terkenal Swadeshi itu tetap terpelihara. Begitupula buku-buku dan lainnya. Karenanya, bangunan tua itu tidak bisu, melainkan tetap berkisah sepanjang masa kepada para pengunjung yang datang dari seantero jagat. Di sana ada roh yang membuat orang ingin banyak tahu bahkan ingin berlama-lama malahan rindu untuk mengunjunginya kembali. Sementara rumah Bu Inggit yang juga rumah Bung Karno yang menjadi pusat pergerakan perjuangan kemerdekaan kini sepi tak terurus. Karenanya rumah itu benar-benar bisu, tak bisa berkisah tentang apapun. Di sana tak ada roh perjuangan yang tersisa yang bisa menggelitik bathin pengunjung atau orang di sekitarnya.

Kebisuan rumah itu menggundahkan bathin saya dan tak bisa berkata apapun kecuali meminta buku tamu kepada Dadang Supriatna pegawai Pemkot Bandung disaksikan Jajang yang membantu Dadang menjaga rumah itu untuk mengisinya. Tetapi tidak seperti 45 pengunjung sebelumnya yang hanya menulis identitas dan alamat serta tujuan dan keperluan berkunjung sesuai tabel yang sudah ada di buku itu. Saya harus mengisinya dengan seuntai kesan dan pesan yang memenuhi dua halaman folio. Dan kesan pertama yang saya tulis : kecewa ………………………. Agak lama saya tercenung dan hampir saja meneteskan air mata, hanya saya berusaha mengendalikan emosi, baru bisa meneruskannya. Di luar memang hiruk pikuk tetapi di dalam rumah sepih, padahal dulu di zaman perjuangan tempat itu hiruk pikuk. Kini setelah 62 tahuan Indonesia merdeka, rumah yang dulu jadi “posko” itu terbengkalai dalam sepi dan itulah yang membuat saya kecewa berat, karena akibat suasananya itu saya sama sekali tidak merasakan Roh Perjuangan di sana. ( kobu’/jacobus kamarlo mayong padang, anggota DPR RI ).

Kemerdekaan bagi warga yang mendiami pulau-pulau di nusantara ini bisa saja tercapai entah kapan, toh sejumlah pulau-pulau di Samudera Pasifik missal walaupun dengan luas yang sangat kecil dan jumlah penduduk yang sangat sedikit beisa mewujudkan kemerdekaannya. Dengan demikian kemerdekaan bagi warga pada setiap pulau atau gabungan beberapa pulau di kawasan ini tetaplah bisa terwujud. Tetapi memederkakan sekaligus menyatukan 19.000 pulau yang dihuni …..suku dengan ragam budaya termasuk…..bahasa daerah adalah sesuatu yang mencengangkan dan itu hanya dilakukan oleh orang yang memang luar biasa baik kecerdasan, keberanian maupun keseriusan dan ketulusan dan itulah yang dimiliki Soekarno. Maka walaupun rentetan perlawanan yangf begitu sengit menghadapi pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang silih berganti di seantero nusantara, semua berakhir dengan kekalahan karena tak satupun tokoh yang memimpin perlawanan itu berkemampuan memobilisasi atau menyatukan seluruh warga yang mendiami ke 19.000 pulau ini.

Usaha yang memungkinkan lahirnya sebuah negara kepulauan dengan jumlah pulau terbanyak di dunia ini sudah barang tentu tidak pada kurun waktu yang singkat. Memakan waktu yang sangat lama dan dengan perangkat pendukung yang sangat minim. Tidak ada kepanitiaan dengan pembagian tugas apalagi tempat yang memadai, semuanya serba sederhana bahkan terpaksa dan sekali lagiu Bung Karno tokoh yang sangat berperan mem bidani sebuah bangsa yang begitu besar hanya bermodal ketulusan, keseriusan, keberanian dan tentu kecerdasan. Datanglah ke Jl. Ibu Inggit No 8 ( dulu Jl Ciateul ) Bandung salah satu tempat di mana Bung Karno bergumul siang dan malam berdisksi dengan kawan-kawannya menggagas strategi tempat dimana ia mencurahkan seluruh dayanya semata untuk mempersatukan dan memerdekakan wilayah nusantara yang karena indahnya ia biasa menyebutnya Zamrud Khatulistiwa. Rumah tsb menjadi pusat pergerakan pada saat itu dan karenanya bila merujuka pada aktifitas zaman sekarang tempat itu akan disebut “Posko Pembentukan Negara Kesatuan RI”.

Di saat kita mempringati 100 tahun Kebangkitan Nasional, tak ada berefleksi di rumah kecil no 8 Jl Bu Inggit itu. Kondisi rumah akan memberikan gambaran kepada kita bagaimana kesulitan yang dialami penghuninya yang direpoti dengan sebuah beban yang maha berat. Lihatlah kamar Bung Karno yang hanya berukuran 2 x 3 meter, sudah barang tentu sangat sumpek bila sudah diisi dengan tempat tidur dan peralatan lainnya sekalipun dalam ukuran minim. Begitu pulah dengan ruang tamu tempat Soekarno berdiskusi dengan kawan-kawannya hanya 3 x 3,5 meter. Itulah “Posko” tempat menggodok republik ini.

Sayangnya tempat yang amat bersejarah itu kini terbengkalai. Tanggal 31 Desember 2007 saya sengaja dating ke Bandung untuk mengunjungi rmah bersejarah itu serta makam Marhaen yang kini berada di belakang kawasan real estate yang mewah Batu Nunggal. Tetapi betapa mengecewakannya karena rumah yang saya saksikan yang sejatinya rumah bersejarah kini hanya sebuah rumah biasa yang tak terurus. Dua buah gambar Bung Karno satunya tergantung di ruang tamu dan satunya di ruang keluarga. Itu saja. Selebihnya tidak ada, tetapi bagi saya dengan gambar itu saja tidaklah memberi kesan kalau rumah itu pernah menjadi denyut jantung pergerakan kemerdekaan, karena toh di ruang-ruang kerja dan rumah biasa sekalipun gambar-gambar Bung Karno terpampang banyak kita temukan.“Saya tidak merasakan ROH PERJUANGAN di rumah ini” demikian rasa kecewa saya tuangkan pada buku tamu, hal yang tidak lazim dilakukan oleh pengunjung. Karena dari 42 pengunjung selama 2 tahun, tak seorangpun yang menulis kesan dan pesan selain tujuan dan keperluan. Saya harus menuliskan kesan yang saya alami serta pesan saya pada 2 halaman folio dan saya bertekad untuk meneruskan pesan saya lebih lengkap dan resmi ke berbagai pihak. Saya kecewa berat karena keadaan kondisi rumah tersebut adalah gambaran betapa rendahnya apresiasi bangsa ini terhadap situs sejarah yang maha penting. Rumah yang tak mengesankan apapun itu adalah cerminan betapa kita tidak menghargai jejak sejarah sekaligus penghormatan pada para pejuang khususnya pendiri republik ini. Rumah yang kini tenggelam di antara dua bangunan tinggi dan di belakang kerumunan pedagang kaki lima itu dengan kondisinya sekarang tak akan banyak yang tahu kalau di sanalah pergulatan mendirikan republik menjadi pergulatan utama penghuni dan tetamunya. Sudah barang tentu perbincangan di sana kala itu bukanlah tentang sebuah tender, atau sebuah jabatan atau sebuah pengembangan usaha yang bisa menambah keuntungan dan itu berarti kenikmatan hidup. Sepenuhnya Bung Karno dan kawan-kawan berpikir tentang pembebasan sebuah bangsa yang tertindas selama ratusan tahun dan itu berarti sebuah risiko besar, nyawa taruhannya bukannya kenikmatan. Di belakang Ibu Inggit menjadi sangat kerepotan untuk melayani tetamu yang silih berganti, kerepotan yang sulit dibayangkan karena pendapatan u Inggit dari 3 kamar yang disewakan bukanlah pendapatan yang mencukupi.